Di tengah situasi darurat akibat COVID-19, Kementerian Sosial tetap ingin memberikan layanan cepat dan responsif kepada masyarakat. Peningkatan layanan masyarakat terutama di masa pandemi Covid-19 sangat penting kaitannya dengan layanan aduan dan keluhan dari masyarakat tentang bantuan social dari Pemerintah. Kementerian Sosial memiliki program yang bernama Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), yaitu merupakan layanan terintegrasi yang berada kabupaten/kota. Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu lokasi SLRT penumbuhan Tahun 2019 yang memiliki sekretariat di Dinas Sosial.
SLRT Handayani yang memiliki motto Melati Kipas Sutera (Melayani dengan Hati Kita Peduli Sesama Supaya Sejahtera) siap membantu menangani keluhan masyarakat yang datang ke sekretariat SLRT. SLRT Handayani juga memiliki dua Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai perpanjangan tangan dari Sekretariat SLRT tingkat Desa yang berada di Desa Putat dan Desa Tepus, serta 50 fasilitator yang tersebar di 18 kecamatan. Selain itu juga bekerjasama dengan pilar-pilar sosial yang tersebar hingga ke tingkat Desa bahkan RT/RW seperti TKSK, Karang Taruna, dan PSM juga relawan di garda depan yang dapat menjangkau masyarakat hingga desa.
Selama masa pandemi Covid-19 Sekretariat SLRT dan Puskesos telah melayani aduan masyarakat seperti jaminan kesehatan dan terutama terkait dengan adanya bantuan sosial baik yang datang langsung ke sekretariat maupun aduan melalui media sosial. Harapannya SLRT Handayani dan Puskesos dapat memberikan pelayanan secara cepat, tepat, responsif dan terintegrasi tanpa mengabaikan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan. Secara khusus dapat memberikan pelayanan cepat dan reponsif dalam menangani pengaduan terkait bantuan sosial maupun penyimpangan distribusi bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.